![]() |
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT). |
Yagobing - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap
oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah
melakukan transaksi suap. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK
juga menyita uang miliran rupiah.
Untuk meminimalisir kejadian terulang, anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta KPK untuk
memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, KPK juga perlu memeriksa Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit.
memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, KPK juga perlu memeriksa Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit.
"(OTT KPK) yang bersangkutan Eselon III,
bisa kemungkinan dia hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen
Pajak atau atasannya langsung. Biar terang benderang semua kepala kantor
layaknya KPK periksa, dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk
mengaudit Dirjen Pajak," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa, 22 November
2016.
Sahroni menambahkan, audit perlu dilakukan
guna mengetahui bersih tidaknya institusi itu. Terlebih Ditjen Pajak ini
merupakan pengelola penerimaan negara.
"Ini harus terang benderang agar publik
melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini, tapi
pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," kata
dia.
Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo
membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Ditjen Pajak. Selain
pegawai, Tim Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan barang
bukti berupa uang.
Tapi Agus belum mau memberikan rinciannya. Agus hanya memastikan, penangkapan ini merupakan kasus baru.
Dikutip dari : viva.co.id
0 Comments