![]() |
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus suap panitera pengadilan beberapa waktu lalu |
Yagobing - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan pejabat, Senin, 21 November 2016. Belum diketahui persis siapa yang dikabarkan terkena operasi ini.
Namun informasi beredar jika yang
tertangkap adalah seorang pejabat eselon III terkait suap di sektor
perpajakan. "OTT-nya di Jakarta," ujar seorang pejabat internal KPK yang
enggan disebutkan namanya.
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa oknum
tersebut ditangkap usai melakukan transaksi suap dengan wajib pajak.
"Sedang dibawa ke sini (KPK)," ujarnya.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut. VIVA.co.id juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Dikutip dari : viva.co.id
0 Comments