Yagobing - Anggita Sari, model majalah pria dewasa ditangkap polisi karena kedapatan memiliki
63 butir psikotropika. Saat diperiksa penyidik Satuan Narkoba Polres
Metro Jakarta Selatan, Anggita mengaku pernah beberapa kali memeriksakan
diri ke rumah sakit karena merasa depresi.
"Kepada kami, dia mengakui kalau pernah beberapa kali periksa ke
Rumah Sakit Omni Jakarta Selatan karena depresinya. Dia merasa tegang,
lalu berobatlah ke rumah sakit," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta
Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Vivick menuturkan, dari proses pengobatan depresinya ke rumah sakit
inilah yang menjadi cikal bakal Anggita Sari akhirnya mengkonsumsi
obat-obatan psikotropika. Obat-obatan tersebut dikonsumsi sejak 2 tahun
lalu.
"Sejak sudah tidak berobat lagi ke rumah sakit, dia inisiatif untuk
gunakan obat-obatan itu untuk atasi tegangnya dan supaya tidak sulit
tidur," kata Vivick.
Anggita Sari kedapatan
memiliki 63 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari 5 jenis yang
berbeda. Antara lain 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir
Camlet, 3 butir Alpazolam, dan 1 butir Xanax.
Polisi menangkap Anggita Sari dan
barang bukti tersebut pada Kamis 24 November 2016 dini hari pukul 00.30
WIB. Anggita Sari diamankan di bilangan Parigi Baru, Pondok Aren,
Tangerang Selatan.
Dikutip dari : news.liputan6.com
0 Comments