![]() |
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj |
Yagobin - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) mengeluarkan fatwa terkait rencana aksi gelar sejadah dari
Semanggi hingga Bundaran HI yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa (GNPF) MUI. PBNU menilai salat Jumat tersebut tidak sah.
"Kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar di jalan, enggak apa-apa.
Tapi kalau sengaja keluar dari rumah mau salat Jumat di jalan, salatnya
enggak sah. Mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain," kata
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di sela Kongres XVII Muslimat NU di
Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016).
Keputusan tersebut, kata Said, berdasarkan keputusan dari pembahasan
NU dan kiai-kiai. "Saya hanya mengeluarkan fatwa," kata Said.
Said menampik fatwa tersebut dikeluarkan terkait dengan Ahok. "Enggak
ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun, di
mana pun, enggak sah menurut Mazhab Syafii," Said membeberkan.
Salat Jumat sejatinya harus dilakukan di dalam bangunan yang sudah
diniatkan untuk salat Jumat. Said mengimbau keluarga besar NU tidak
turun ke jalan di 2 Desember nanti.
"Saya mengimbau keluarga NU tidak ikut demo. Kan sedang diproses hukum. Mau apa lagi?" kata Said.
Dikutip dari : news.liputan6.com
0 Comments