![]() |
Ilustrasi/Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung gelar aksi untuk desak tangkap Ahok. |
Yagobing - Markas Besar Polri hingga hari ini,
Kamis, 24 November 2016, belum mendapatkan surat pemberitahuan atau izin
untuk aksi unjuk rasa yang kabarnya akan dilakukan besok, Jumat, 25
November 2016.
Sebelumnya beredar kabar akan ada aksi susulan pada Jumat, 25
November, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Yang jelas kalau enggak ada pemberitahuan, berarti enggak ada demo.
Kalau ada pihak yang mencoba melakukan demo tanpa pemberitahuan, tentu
bisa kami bubarkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri,
Kombes Pol Rikwanto, di kantonya, Jakarta Selatan.
Rikwanto menyatakan, jika para pengunjuk rasa tetap melakukan perlawanan, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
"Kan ada SOP-nya (standar operasional prosedur), cara bertindak untuk
menghadapi orang yang melakukan tindakan melawan hukum, ya ditangkap,"
tegasnya.
Meski demikian, apabila besok ada yang menggelar unjuk rasa, maka
kepolisian tetap melakukan siaga dan menyiapkan personel. Tapi, kata
Rikwanto, jumlahnya tidak disebutkan berapa yang akan dikerahkan.
"Kalau buat besok disesuaikan dengan situasi yang ada. Kalau besok
enggak ada (demo) yang penjagaan saja di polres, polda di tempat
tertentu untuk penjagaan. Belum ada riil besok ada," kata Rikwanto.
Dikutip dari : viva.co.id
0 Comments