Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, membenarkan pelaku yang melakukan
penembakan terhadap La Seni, penjual ikan di Kota Baubau, Sulawesi
Tenggara adalah anggotanya, berinisial MM.
“Iya betul (Anggota Polres Buton). Itu anggota masih dalam proses
pemeriksaan provost. Kita belum tahu sampai bagaimana yang pasti anggota
sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Andi kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2017).
Menurut Andi, dari hasi pemeriksaan, MM mengaku dirinya diserang
dengan parang. Dia pun mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sampai
tiga kali namun tetap diserang dengan parang, sampai akhirnya dia
menembak ke kaki La Seni.
“Semalam sudah ada pertemuan antara pihak keluarga korban dengan
anggota tersebut. Sudah dipertemukan dan mereka juga meminta
diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Menurut Andi, walau pun MM membela diri, anggota Polres Buton tersebut tetap diperiksa Propam Polres Buton.
“Tetap diperiksa, karena satu yang saya salahkan dia, meskipun dia
membela diri namun dia tidak melaporkan (peristiwa penembakan tersebut)
ke saya, ke pemimpin. Kalau langsung melaporkan begitu, mungkin
ceritanya akan lain,” ucap Andi.
Dia belum memastikan apakah MM akan dikenakan sanksi pelanggaran
kedisiplinan ataupun kode etik, karena saat ini sedang dalam pemeriksaan
Propam.
Diberitakan sebelumnya, La Seni (21), warga Kelurahan Katobengke,
Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditembak orang tak
dikenal di perempatan masjid, Kelurahan Wajo, Kota Baubau, Senin
(2/1/2017) malam.
Tak butuh waktu lama, pelaku penembakan terhadap La Seni (21),
akhirnya terkuak. Pelaku adalah anggota polisi berinisial MM yang
bertugas sebagai anggota Intel di Polres Buton dengan pangkat Briptu.
Sumber Berita : http://regional.kompas.com
0 Comments