![]() |
Ilustrasi (Berita Hoax) |
Semakin maraknya berbagai berita hoax diberbagai media sosial membuat pemerintah gerah dan segera untuk membentuk Badan yang mampu menanggulangi penekanan kabar-kabar miring yang beredar di dunia internet akhir-akhir ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional (BSN), yang akan memproteksi kegiatan siber secara nasional.
"Presiden sudah memerintahkan harus segera dibentuk Badan Siber Nasional, yang nantinya bertugas memproteksi semua kegiatan siber nasional. Kalau perlu bulan ini sudah harus selesai," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 3 januari 2016.
Lebih lanjut, Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menjelaskan bahwa, BSN akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Di mana, beberapa lembaga sebelum telah memiliki lembaga sejenis seperti cyber deffence milik Kementerian Pertahanan. Cyber intelligence yang dimiliki Badan Intelijen Negara (BIN) dan cyber security milik Polri.
"Badan Siber Nasional ini, nantinya akan memayungi lembaga siber yang
sudah ada. Mengoordinasikan itu semua. Sehingga, penapisan
(penyaringan) berita, entah berita bohong dan palsu bisa dibedakan,"
ungkapnya.
Dengan adanya BSN, menurut mantan Ketua Umum Partai Hanura ini masyarakat tidak akan bingung dengan informasi yang beredar.
"Karena kalau tidak diatur dan diawasi, dan tidak ada landasan
hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax, jadi tidak jelas.
Akan mengganggu proses pembangunan nasional," katanya.
Sumber Berita : http://politik.news.viva.co.id
0 Comments