![]() |
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. |
Yagobing - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
menghadiri pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dengan didampingi
sekitar 15 kuasa hukum. "Ada sekitar 15 kuasa hukum. Kami dampingi Pak
Basuki, mendampingi pemeriksaan," ujar Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra
Prayuna, di Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016.
Sirra menjelaskan, pemeriksaan tersebut
hanya untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang pernah disampaikan
Ahok ke penyidik. "Saya kira ini untuk melengkapi hal-hal yang belum dan
mempertajam (keterangan)," ujarnya.
Ahok, kata dia, sudah siap menjalani
pemeriksaan hari ini dan menjawab sejumlah pertanyaan yang akan
dilontarkan penyidik. "Saya kira Pak Basuki sadar betul, yang dihadapi
ini pemeriksaan hukum. Beliau siap dan tentu memiliki argumentasi yang
dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya," ujar Sirra.
Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul
09.00 WIB. Setibanya di lokasi, Ahok belum banyak berkomentar. Ahok
langsung masuk ke Rupatama Mabes Polri sambil melontarkan senyuman.
"Entar saja, entar saja," ujar Ahok.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur
DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka
dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, Rabu, 16
November 2016.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengatakan, kepolisian
meningkatkan penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan. Ahok dijerat
dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Dikutip dari : viva.co.id
0 Comments