![]() |
Kanit Tipikor Bareskrim Polri AKBP Raden Brotoseno |
Yagobing - Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana
Korupsi Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno ditangkap tangan
oleh tim sapu bersih Polri, yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi Dwi
Priyatno dan Ketua Pelaksananya dari Kepala Divisi Profesi dan
Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz.
Usai ditangkap tim Mabes Polri, kini eks
penyidik KPK itu sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan
(Rutan) Polda Metro Jaya.
"Iya, benar (dititip ke Rutan Polda Metro),
tapi yang bersangkutan itu tahanan Bareskrim," ujar Direktur Tahanan
dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas S
Imam, saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 November 2016.
Barnabas menjelaskan, penitipan tahanan itu
dilakukan pada pagi tadi karena kini tahanan Mabes Polri sedang
direnovasi. Begitu juga dengan semua tahanan Bareskrim Polri yang
ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tim sapu bersih pungutan liar Polri
menangkap dua perwira menengah terkait kasus dugaan suap cetak sawah di
Ketapang, Kalimatan Barat. Kedua anggota Polri itu berinisial D dan Ajun
Komisaris Besar Polisi BR (Brotoseno). BR sekarang menjabat Kepala Unit
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Dari pemeriksaan, didapati mereka menerima
uang Rp1,9 miliar dari perkara yang ditangani (Bareskrim), terkait
kasus cetak sawah di Kalimantan tahun 2014-2015," kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar
Polisi Rikwanto di kantornya pada Jumat, 18 November 2016.
Sumber : viva.co.id
0 Comments