Mereka tinggal di luar Jakarta, menyebarkan info lewat media sosial
![]() |
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. |
Yagobing - Tim cyber crime Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mendeteksi pelaku
penyebaran informasi berita bohong soal penarikan uang dari bank atau rush money yang akan dilakukan oleh masyarakat secara besar-besaran.
"Cuma belum ada upaya paksa saja. Masih
memantapkan hasil penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat
Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 23
November 2016.
Boy menyebut jumlah pelaku yang terdeteksi awal sebagai penebar berita hoax soal rush money tersebut sekira 5 orang. "Sumbernya satu awalnya, langsung ke grup, kurang lebih yang terdeteksi awal 4-5 orang," tuturnya.
Mantan Kapolda Banten itu sedikit
membocorkan bahwa pelaku penebar berita bohong yang sudah meresahkan
masyarakat itu lokasinya berada di luar Jakarta dan tidak di satu tempat
saja.
"Ada di luar kota, di luar Pulau Jawa. Nantilah kalau sudah matang lebih enak. Kalau enggak mereka takut dan pergi," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi
Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya
mengidentifikasi 70 akun yang diduga menyebarkan informasi bohong atau
hoax soal rush money. Informasi tersebut bertebaran di Twitter dan Facebook.
Menurut Agung, ada pihak yang sengaja
dihembuskan karena ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi
tak karuan dengan melemparkan isu rush money. "Hasil analisis
kami ada masyarakat yang memprovokasi. Memang ada pihak-pihak yang ingin
mengacaukan sistem perbankan di Indonesia. Aksi provokasi," ujarnya.
0 Comments