![]() |
Ketua Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, di Surabaya Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2016 |
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi
Gerindra, Desmond J. Mahesa merespons tindakan kelompok Aliansi Nasional
98 untuk Bangsa, yang melaporkannya atas dugaan penistaan agama ke
Bareskrim Polri.
Desmond dituduh menistakan agama, karena dianggap mengejek Nabi Muhammad SAW, saat berbicara di satu stasiun televisi.
"Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam,
kita percaya rasul. Mukjizat Nabi Isa menghidupkan orang mati. Kan,
saya bilang, kenapa tak minta Tuhan, dia hidupkan Rasulullah. Ada yang
salah?" ucap Desmond, saat dihubungi, Kamis 17 November 2016.
Menurutnya, dalam Islam memang ada rukun
iman percaya pada nabi dan rasul. Kepercayaan itu yang dia jadikan dasar
argumen, saat melontarkan pernyataan itu di televisi.
"Kalau saya hina Nabi Muhammad, bukan gitu
kan. Kita umat Muhammad, masa hina Muhammad. Mungkin, mereka tak paham
sama konteks itu. Kedua, agak tak enak saja, saya anggota DPR punya hak
imunitas. Laporan ini secara hukum tak tepat. Tidak ada yang saya
langgar sebagai anggota DPR," kata Desmond.
Meski begitu, dia meminta maaf, jika ucapannya tersebut dianggap tak pada tempat yang tepat sebagai umat Islam.
"Ini minta maaf ke seluruh kaum muslimin.
Kalau saya bersalah oleh orang Islam, saya minta maaf, karena tempatnya
tidak cocok. Kalau saya dilaporkan atas pasal 156 (a) KUHP, tidak ada
itu, karena saya muslim. Apalagi, saya sebagai DPR punya hak imunitas,"
jelas Desmond.
Sebelumnya, Heriyono, anggota Aliansi
Nasional 98 untuk Bangsa, menjelaskan hal yang dipermasalahkan pada
pernyataan Desmond. Dia mencatat Desmond mengatakan "... bahwa kalau,
toh, misalnya, kenapa tidak Ahok menghadirkan rasul aja, Tuhan yang
menghadirkan rasul."
0 Comments