Kepolisian menangkap Bambang Tri,
penulis buku "Jokowi Undercover" pada Jumat 30 Desember 2016. Hal itu
dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi
Rikwanto, saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 31 Desember 2016.
Dia mengatakan bahwa pada saat ini, Bambang Tri sedang ditahan di Mabes Polri.
"Ya benar, sekarang ditahan di Mabes Polri," kata Rikwanto.
Bambang Tri tersebut, sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas pengaduan fitnah dengan nama pelapor Michael Bimo.
Bambang tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia sempat menulis buku
"Jakarta Undercover" yang menurut pelapornya memuat fitnah soal saudara
kandung Jokowi.
Sumber Berita : http://nasional.news.viva.co.id
0 Comments