Kronologis Penangkapan 2 Perampok di Rumah Dodi

Polda Metor Jaya berhasil melumpuhkan dua tersangka perampokan sebuah rumah mewah di Pulomas. Keduanya dilumpuhkan dengan tmah panas. Penangkapan tersebut bermula dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka bernama Philip Napitupulu yang sudah diamankan sebelumnya.

"Dari hasil analisa CCTV telah disimpulkan pelaku adalah Ramlan Butarbutar. Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka Philip Napitupulu yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya," kata Kasatreskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Teguh Nogroho, Depok , Jawa Barat, Rabu (28/11/2016). 

Melalui keterangan yang disebutkan tersangka Philip, polisi segera mencari keberadaan Ramlan yang akhirnya menemukan di sebuah rumah kontrakan miliki Kimley, Jalan Kalong, RT 08 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. 


"Penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2016 pukul 14.50 wIB, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polresta Depok telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka 265 (pencurian disertai kekerasan) TKP Pulomas atas nama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang," sambung dia. Ramlan dan Erwin berusaha kabur darui kejaran petugas saat hendak ditangkap. Setelah membuang tembakan peringatan namun tak digubris oleh para pelaku, akhirnya polisi melakukan penembakan yang tepat mengenai kaki kedua pelaku perampokan tersebut.

"Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan dibagian kaki kedua tersangka," Teguh menandaskan.   

Dikutip dari : news.liputan6.com  

Post a Comment

0 Comments