Pilot Citilink yang saat itu bertugas menerbangkan pesawat QG dengan jurusan Surabaya - Jakarta resmi dibebastugaskan oleh Maskapai Penerbangan Citilink Indonesia. Ketetapan ini merupakan sanksi bagi pilot tersebut akibat kelalaiannya mengabaikan peraturan penerbangan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.
Chief Executive Officer Citilink Indonesia
Albert Burhan menjelaskan, keputusan untuk membebastugaskan, sejalan
dengan ketidaksiplinan yang dilakukan oleh pilot tersebut yang
mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan sesuai dengan
standarisasi yang diberlakukan.
"Citilink sangat serius menangani masalah ini. Pilot yang
bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Albert dalam konferensi pers
di Menara Citicon, Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.
Sampai saat ini, perusahaan terus melakukan investigasi terhadap
pilot tersebut, melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bersama
Kementerian Perhubungan secara komprehensif. Ini untuk mengetahui
kebenaran dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Saat ini pilot tersebut sedang diperiksa di Balai Kesehatan Penerbangan lebih komprehensif," kata dia.
Citilink, ditegaskan Albert, pun tidak akan segan-segan melakukan
pemecatan terhadap yang bersangkutan, apabila hasil pemeriksaan
komprehensif membuktikan bahwa pilot tersebut positif mengkonsumsi
obat-obatan terlarang. "Kami tidak akan segan-segan memecat jika
terbukti hasilnya positif," tegasnya.
Sumber Berita : http://bisnis.news.viva.co.id
0 Comments