Mengamati Kekisruhan Penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar





Proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu untuk Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2017 yang dilakukan Polda Jabar menuai banyak reaksi dari masyarakat khususnya orang tua/wali yang putera puteri nya mengikuti proses seleksi tersebut.

Hal ini terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI 2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putera dan putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu, dimana pada SK tersebut pada proses akhir penerimaan telah diumumkan Taruna Akademi Polisi terdapat 35 orang yang diseleksi dengan rincian 13 orang putera daerah dan 22 orang putera non daerah. Sementara, perintah panitia pusat pada tingkat Akpol tidak ada sistem kuota untuk putera daerah.  

Akibat dari kekisruhan tersebut Tim Panitia Pusat penerimaan anggota Polri melakukan investigasi dalam proses penerimaan calon anggota Polri dari jalur Akpol. Kesimpulan yang didapat dari panitia pusat terkait hasil investigasi tersebut bahwa penyebabnya adanya kebijakan Kapolda Jabar yang menimbulkan kekisruhan tersebut. 

"Oleh karena itu panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Polda Jabar," kata Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto kepada para wartawan di Mapolda Jabar, sabtu (1/7/2017). 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan membantah telah mengeluarkan SK Kapolda Jawa Barat tersebut. "Itu nggak ada. Tidak pernah Surat Keputusan itu, kata Anotn di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (3/7/2017). 

Anton menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu jika panitia daerah mengeluarkan Surat tersebut. "Itu kan isu. Mana buktinya," ungkapnya. 

Anton berkilah para orang tua calon taruna Akpol yang mengeluhkan SK tersebut salah tanggap hingga mengira ada pembatasan kuota penerimaan. 

"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya disini juga luruskan jangan sampai untuk menutupi hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal demikian," ungkapnya. 

Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan, Mabes Polri perul melakukan empat langkah untuk menuntaskan kasus ini. Pertama, segera copot Kapolda Jabar. Kedua, umumkan hasil kerja tim investigasi Mabes Polri. Ketiga, umumkan calon taruna Akpol yang lulus seleksi versi Mabes Polri. Keempat, tindak tegas semua aparatur Polda Jabar yang terlibat dalam kekisruhan yang memalukan ini. 

Post a Comment

0 Comments